Sepeda Motor Segera Bebas Lintasi Thamrin

PT Bestprofit Futures - Larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat segera berakhir. Itu karena, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. pt bestprofit

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, pihaknya bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan mengadakan rapat untuk membahas tindak lanjut keputusan MA itu, Rabu 10 Januari 2018.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagara mengatakan, kendaraan roda dua atau motor belum bisa melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin menuju Sudirman, Jakarta Pusat. Kendati MA telah mencabut aturan tersebut. bpf jakarta

Halim mengatakan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Agung yang membatalkan aturan larangan bagi sepeda motor. Namun akses tersebut baru dibuka bagi para pengguna sepeda motor jika sudah keluar Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang mencabut aturan sebelumnya.
Rio Octaviano dari Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) mengapresiasi putusan MA tersebut. Dia menilai peraturan pelarangan motor melintasi jalan protokol itu cukup aneh. bestprofit jakarta

"Masyarakat bertahan dengan motor, karena transportasi publik masih belum mampu menggantikan peran sepeda motor. Tapi, motor sebagai solusi malah dilarang melintas," ujar Inisiator Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (Gampar) itu. best profit
Untuk itu, dia sangat mendukung pencabutan pergub mengenai pembatasan lalu lintas sepeda motor ini.

( mfs - Bestprofit Futures

Komentar

Postingan Populer