Setya Novanto Tersangka Lagi, Apa Amunisi Baru KPK?

PT Bestprofit Futures - Mulai Jumat 10 November 2017, Setya Novanto kembali berstatus tersangka. Itu adalah kali keduanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkarakan Ketua DPR RI tersebut dalam kasus megakorupsi e-KTP.

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto pada 31 Oktober 2017.  best profit

"SN selaku anggota DPR RI periode 2009-2014, bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017). 

Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun, dari nilai proyek e-KTP yang jumlahnya Rp 5,9 triliun. pt bestprofit

Sebelumnya, upaya pertama KPK untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka, dianulir hakim tunggal Cepi Iskandar, dalam sidang praperadilan pada 29 September 2017.

Saat itu, hakim memutuskan, KPK tidak bisa menggunakan bukti-bukti terkait tersangka sebelumnya untuk menjerat Novanto. 

Alasannya, karena penetapan tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara ketentuan perundang-undangan tentang KPK, KUHAP, serta standar operasional dan prosedur KPK. 

Kali ini, apa yang membuat KPK yakin Setya Novanto tak akan lolos dari jerat hukum? 
KPK mengaku punya amunisi. Strategi baru pun dilakukan, dengan cara mengulang proses penyelidikan terhadap Setya Novanto. 

"Ada bukti-bukti baru yang juga kita dapatkan, sehingga syarat bukti permulaan yang cukup itu sudah terpenuhi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017). 

KPK meyakini, kali ini tidak akan ada celah bagi Setya Novanto. Lembaga antirasuah itu juga telah mempelajari putusan praperadilan Hakim Cepi yang memenangkan kubu politisi Golkar tersebut.
Penyidik KPK, lanjut dia, sudah memeriksa beberapa saksi. Saksi-saksi tersebut dari unsur anggota DPR, kementerian, dan pihak swasta. bestprofit jakarta

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut update-nya secara lebih rinci. Saat ini kami masih membutuhkan beberapa kegiatan dalam proses penyidikan, sehingga kita belum bisa bicara hal-hal yang sifatnya teknis," kata Febri. bpf jakarta

( mfs - Bestprofit Futures

Komentar

Postingan Populer