Perjalanan Perppu Ormas Jadi UU

PT Bestprofit FuturesPalu diketuk. DPR mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas menjadi undang-undang.

Perjalanannya tidak mudah. Rapat Paripurna DPR pada 24 Oktober 2017 berlangsung alot.
Tujuh parpol menerima Perppu Ormas menjadi undang-undang. Mereka adalah PDIP, PPP, Hanura, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan PKB. Tiga parpol menolak, yakni PAN, Gerindra, dan PKS
Voting pun digelar. Hasilnya 314 anggota dewan setuju Perppu Ormas menjadi undang-undang. Sedangkan 131 anggota dewan tidak setuju. best profit

"Paripurna menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon lalu mengetuk palu.

"Saya termasuk orang yang mengkritik (UU Ormas) ini, hati-hati aja lah ya," katanya kepada wartawan di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (25/10). bpf jakarta

Ia mengatakan, jika ia menjadi presiden maka UU tersebut akan dibatalkan. Sebab, ia beranggapan dengan disahkannya Perppu tersebut menjadi UU, dapat merugikan kelompok masyarakat.

"Itu bisa merugikan orang, dan itu bukan sekarang, tapi yang akan datang, makanya kita perlu hati-hati," ujarnya. pt bestprofit

Fahri menambahkan, untuk berhati-hati jika UU Ormas ini dilanjutkan. Ia beranggapan akan ada pihak yang bisa menggunakan UU tersebut untuk kepentingan sepihak. "Itu berbahaya, karena saya gak mau membiarkan kelompok tertentu yang menggunakan (UU Ormas) ini untuk menghancurkan kelompok lain," katanya. bestprofit jakarta

( mfs - Bestprofit Futures

Komentar

Postingan Populer