OJK Ungkap Kondisi Industri Jasa Keuangan di Indonesia
PT Bestprofit Futures, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengumumkan kondisi keuangan di Indonesia. Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dinamika eksternal yang dapat memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan dalam negeri.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebutkan sejumlah indikator intermediasi keuangan mencatat perkembangan positif.
"Antara lain pertumbuhan kredit perbankan yang terus meningkat (12,69 persen yoy) serta penghimpunan dana di pasar modal yang mencapai Rp 143,6 triliun (per 19 Oktober 2018 ytd)," kata Heru dalam konferensi pers KSSK, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Sementara itu, pada kuartal III 2018, volatilitas di pasar modal domestik masih berlanjut seiring masih tingginya tekanan dari pasar global.
"Namun, tekanan jual investor nonresiden terpantau menurun dibandingkan triwulan sebelumnya," ujar dia.
best jakarta, Di tengah volatilitas pasar tersebut, lanjutnya, profil risiko sektorjasa keuangan terpantau dalam kondisi terkendali.
Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per triwulan III 2018 berada pada level 23,03 persen, sedangkan Rish-Based Capital (RBC) untuk asurasi umum dan jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 430 persen.
Kualitas aset lembaga jasa keuangan juga masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan(NPL) gross perbankan dan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,66 persen dan 3,17 persen.
"Meski mengalami peningkatan risiko pasar, lembaga jasa keuangan relatif dapat melakukan mitigasi secara efektif. Tercermin antara lain dari nilai investasi asuransi dan dana pensiun yang cenderung stabil. Dana kelolaan industri pengelolaan investasi per 19 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp 729,6 triliun. meningkat 7,23 persen dibandingkan akhir 2017," ujarnya.
Secara kelembagaan. OJK senantiasa berupaya memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, khususnya kegiatan operasional yang dengan terkait risiko pasar dan risiko Likuiditas.
"Selain itu, OJK juga melanjutkan inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam upaya memperkokoh ketahanan pasar domestik," tutupnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan terhadap industri asuransi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian gagal bayar klaim oleh asuransi.
Ketua Dewan Komisioner (OJK), Wimboh Santoso, menuturkan OJK akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan laporan terhadap perusahaan asuransi.
"Pengawasannya tentu akan kami perbaiki, seperti ketentuan-ketentuannya," kata Wimboh di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (29/10/2018).
bpf jakarta, Wimboh mengatakan, nantinya pengawasan perusahaan asuransi ini akan mengadopsi pengawasan seperti perbankan sehingga lebih detail dan lebih jelas.
"Perbankan benchmark-nya perbankan. Kita akan awasi seperti perbankan," tegas Wimboh.
"Analisisnya harus lebih dalam. Laporannya harus kita review dan lebih sering. Kalau perlu kita (OJK) akan datangi lebih sering perusahaanya," tambah dia.
Diketahui, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia memang pernah mengalami gagal bayar klaim. Misalnya asuransi badan usaha milik negara (BUMN) Asuransi Jiwasraya yang beberapa waktu lalu pembayaran klaimnya mandek. Selain itu, ada juga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang macet dalam pembayaran klaim.
Komentar
Posting Komentar