Pelayanan Publik Ini Tetap Buka saat Libur Pilkada 2018
PT Bestprofit Futures - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memastikan pelayanan publik tetap berjalan di hari libur Pilkada 2018. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 15/2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Hari Libur Nasional.
Asman kemudian menerbitkan Surat Menteri PANRB No. B/23/M.KT.02/2018. Dengan SE itu, ia meminta semua penyelenggara pelayanan publik untuk mengatur penugasan pegawai guna memastikan pelayanan pada masyarakat tetap optimal. pt bestprofit
“Bagi unit atau satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat luas, agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kedua SE tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (27/6/2018). pt best profit
Unit kerja pelayanan publik yang tetap buka saat libur Pilkada sesuai dengan SE tersebut adalah rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit pelayanan yang sejenis. Pada poin ketiga tertulis, setiap pimpinan instansi pemerintahan agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur tersebut, dan hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai perundang-undangan yang berlaku. bpf jakarta
Dijelaskan Asman, penetapan hari libur pilkada ini bukan merupakan bagian dari kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Namun, sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/71/M.SM/00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017, perlu diupayakan terciptanya iklim yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada PNS untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas. bestprofit jakarta
Seperti diketahui, sebanyak 171 daerah melaksanakan pilkada 2018. Dari jumlah itu, ada 17 provinsi yang melaksanakan pilkada, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahun ini, ada sebanyak 152.057.054 jiwa yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
( mfs - Bestprofit Futures )
Komentar
Posting Komentar