Italia Denda Raksasa Ritel Amazon Rp 18,6 Triliun
Perbesar (Doc:Laura Muriel) PT Bestprofit Futures – Jakarta Pengawas antimonopoli Italia telah mendenda Amazon 1,13 miliar euro (USD 1,28 miliar) atau setara Rp 18,6 triliun karena dugaan penyalahgunaan dominasi pasar. Dalam salah satu hukuman terbesar yang dikenakan pada raksasa teknologi AS di Eropa. Amazon mengatakan "sangat tidak setuju" dengan keputusan regulator Italia dan akan mengajukan banding. Pengawasan regulasi global terhadap raksasa teknologi telah meningkat setelah serangkaian skandal privasi dan informasi yang salah, serta keluhan dari beberapa bisnis bahwa mereka menyalahgunakan kekuatan pasar mereka. Selain Amazon, Google Alphabet (GOOGL), Facebook (FB), Apple (AAPL) dan Microsoft (MSFT) telah menarik pengawasan ketat di Eropa. Pengawas Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amazon telah memanfaatkan posisi dominannya di pasar Italia untuk layanan perantara di pasar untuk mendukung adopsi layanan logistiknya sendiri – Pe...